Sementara itu, komisaris PT Balam Sukses Perkasa Dodi Manguncong menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap keselamatan dan masa depan pekerja.
"Kami ingin memastikan bahwa rekan-rekan juru parkir tidak hanya bekerja, tetapi juga merasa aman dan terlindungi. Mereka adalah aset penting bagi perusahaan, sehingga hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum dan sosial harus terpenuhi," ujarnya.
Baca Juga:
Dana Cair, MCK Tak Kunjung Berdiri: Warga Kubu Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Program Perkim Rohil
Dengan adanya perlindungan yang memadai, diharapkan para juru parkir dapat bekerja dengan lebih produktif dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
[Redaktur: Adi Riswanto]