RIAU.WAHANANEWS.CO, ROKAN HILIR — Keputusan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memindahkan pengerjaan proyek cutting box ke Kota Pekanbaru menuai sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Warga menilai langkah tersebut mengabaikan aspirasi lokal yang sejak awal menginginkan proyek itu dialihkan dan dikerjakan di daerah mereka.
Salah satu tokoh masyarakat Rokan Hilir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan perusahaan. Ia menilai PT PHR tidak menunjukkan kepedulian terhadap suara masyarakat setempat yang berharap proyek cutting box bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Baca Juga:
PT PHR Abaikan Pemberdayaan Usaha Lokal di Rokan Hilir Proyek Cutting Box Diserahkan ke Pihak Luar
“Kami merasa diabaikan. Seharusnya perusahaan mempertimbangkan dampak positif proyek ini bagi warga lokal,” ujarnya, Sabtu (4/7/2025).
Menurutnya, proyek cutting box tidak hanya memberi peluang kerja bagi masyarakat, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha lokal. Jika proyek dipindahkan ke luar wilayah, maka potensi ekonomi yang seharusnya dirasakan langsung oleh warga Rokan Hilir akan lenyap.
Kritik masyarakat juga menyoroti aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum dijalankan secara maksimal oleh PT PHR. Warga berharap BUMN tersebut mengedepankan prinsip keadilan sosial dan tidak hanya memikirkan efisiensi operasional semata.
Baca Juga:
Masyarakat Rokan Hilir Tagih Janji PHR Soal Tenaga Kerja Lokal
“Kami bukan anti kemajuan, tapi tolong libatkan kami sebagai bagian dari pembangunan,” tambah tokoh tersebut.
Desakan agar proyek cutting box tetap dilaksanakan di Rokan Hilir telah disuarakan sejak beberapa waktu lalu melalui forum diskusi dan surat terbuka. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT PHR terkait keberatan warga tersebut.
Situasi ini memicu keprihatinan sejumlah kalangan, termasuk pemerhati kebijakan publik dan tokoh adat, yang menilai pentingnya dialog terbuka antara perusahaan dan masyarakat. Mereka berharap PT PHR segera membuka ruang komunikasi dan meninjau kembali keputusan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.
Redaktur: Sah Siandi Lubis