RIAU.WAHANANEWS.CO, PEKANBARU – Program seragam sekolah gratis untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Riau yang digagas Gubernur Abdul Wahid belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Meski anggaran telah dialokasikan dalam APBD murni 2025, pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, Jumat (18/7/2025). Ia menjelaskan, program ini termasuk dalam pergeseran anggaran, sehingga pelaksanaannya harus menunggu APBD-P.
Baca Juga:
Janji Seragam Gratis Gubernur Riau Tak Kunjung Jelas, Sekolah di Rokan Hilir Bingung Ambil Sikap
"Anggarannya sudah ada di APBD murni, tetapi karena ini termasuk pergeseran anggaran, maka pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah APBD-P disahkan. Kita harapkan mudah-mudahan bisa terlaksana sesuai rencana," ujar Erisman.
Ia menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai lebih dari Rp40 miliar. Saat ini, Disdik Riau tengah menyusun skema dan mekanisme pengadaan agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kita sudah diskusikan skema dan mekanismenya. Harapan kita, pengadaan ini berjalan lancar, hasilnya baik, dan tidak menimbulkan masalah hukum. Ini perlu dikawal bersama," ucapnya.
Baca Juga:
Hari Pertama Sekolah, SMAN 3 Bagan Sinembah Gelar MPLS bagi Siswa Baru
Adapun seragam yang akan dibagikan kepada siswa hanya satu jenis, yakni seragam nasional berwarna putih dan abu-abu. "Satu pasang saja, berupa kemeja putih dan celana atau rok abu-abu," jelas Erisman.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan seragam akan dilakukan langsung oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Anggaran berasal dari BOSDA, dan pengadaannya dilaksanakan oleh sekolah masing-masing. Kalau hanya satu pihak yang menangani, tidak akan sanggup, mengingat jumlah siswa mencapai ratusan ribu," pungkasnya.
Redaktur: Sah Siandi Lubis