Riau.WahanaNews.co - Polsek Kandis, Kabupaten Siak berhasil menangkap empat pemuda pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Simpang Blutu, Kecamatan Kandis, Jumat (18/8/2023) lalu.
Adapun motor yang dicuri yakni milik Samsuri (44) yang merupakan warga Pondok 5 Samsam, Desa Berkalar, Kecataman Kandis bermerek Yamaha dengan nomor polisi BM 3544 MAG.
Baca Juga:
Pria di Pekanbaru Nekat Panjat Jembatan Siak IV Gegara Sering Diomeli Istri
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di area wahana billyar yang terletak di Jalan Sultan Syarif Qasim dengan tidak mengunci ganda kendaraannya.
"Selanjutnya, korban pun langsung membuat laporan kepada pihak kami dan segera kami proses," ujar Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, dikutip Rabu (6/9/2023).
Setelah dilakukan pengejaran, Polsek Kandis pun berhasil mengamankan pelaku curanmor yang berjumlah empat orang dengan barang bukti berupa kendaraan roda doa sebagaimana milik korban.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Siak Imbau Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilih pada PSU 2025
"Saat ini keempat pelaku curanmor pun sudah diamankan di Polsek Kandis. Selanjutnya, jika ada warga yang mengeluhkan tindak kejahatan, silahkan laporkan kepada kami. Siapa saja yang berbuat kejahatan dan melanggar hukum, pasti kami proses secara hukum yang adil," tutup Kapolsek Kandis.
[Redaktur: Mega Puspita]