Riau.WahanaNews.co - Polsek Kandis, Kabupaten Siak berhasil menangkap empat pemuda pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Simpang Blutu, Kecamatan Kandis, Jumat (18/8/2023) lalu.
Adapun motor yang dicuri yakni milik Samsuri (44) yang merupakan warga Pondok 5 Samsam, Desa Berkalar, Kecataman Kandis bermerek Yamaha dengan nomor polisi BM 3544 MAG.
Baca Juga:
Kejari Siak Kebanjiran Karangan Bunga Pasca Berhasil Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di area wahana billyar yang terletak di Jalan Sultan Syarif Qasim dengan tidak mengunci ganda kendaraannya.
"Selanjutnya, korban pun langsung membuat laporan kepada pihak kami dan segera kami proses," ujar Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, dikutip Rabu (6/9/2023).
Setelah dilakukan pengejaran, Polsek Kandis pun berhasil mengamankan pelaku curanmor yang berjumlah empat orang dengan barang bukti berupa kendaraan roda doa sebagaimana milik korban.
Baca Juga:
Sapi Milik Warga di Siak Jadi Sasaran Harimau Sumatera
"Saat ini keempat pelaku curanmor pun sudah diamankan di Polsek Kandis. Selanjutnya, jika ada warga yang mengeluhkan tindak kejahatan, silahkan laporkan kepada kami. Siapa saja yang berbuat kejahatan dan melanggar hukum, pasti kami proses secara hukum yang adil," tutup Kapolsek Kandis.
[Redaktur: Mega Puspita]