RIAU.WAHANANEWS.CO, DUMAI – Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita 19 paket kecil berisi sabu, Senin (16/9/2025). Dari jumlah tersebut, 11 paket diduga berisi sabu siap edar, sementara 8 paket lainnya berisi sabu dalam bentuk berbeda.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Sungai Sembilan. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 19 paket kecil yang diduga berisi narkotika,” ujar Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi.
Baca Juga:
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 33 Paket Sabu Seberat 28,65 Gram
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gunting, satu gunting penjepit, satu timbangan digital, dua sendok sabu dari pipet, 50 lembar plastik pembungkus, satu unit ponsel Oppo hitam, satu mancis, satu tas kecil abu-abu, satu unit sepeda motor Jupiter Z merah, serta uang tunai Rp300 ribu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah IPTU Apriadi.
Baca Juga:
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkoba, 1.015 Butir Ekstasi Disita
Polsek Sungai Sembilan menegaskan akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek.
Polisi juga mengimbau masyarakat Sungai Sembilan agar tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Redaktur: Sah Siandi Lubis