Riau.WahanaNews.co | PLN menghimbau masyarakat untuk tidak memasang bendera atau umbul umbul di dekat jaringan listrik.
PLN pun menyebutkan bahwa jarak aman untuk pemasangan bendera, umbul-umbul, spanduk atau pernak-pernik 17-an minimal 3 meter dari jaringan listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Hal tersebut diungkapkan oleh Manajer PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru, Wira Bhakti Darma pada beberapa waktu lalu.
"PLN terus berupaya menjaga kehandalan dan keamanan pasokan listrik dengan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkap Wira.
"Termasuk soal itu (jarak aman pasang bendera, umbul-umbul dan pernak-pernik hiasan untuk memeriahkan HUT RI)," sambungnya.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Wira mengatakan, menjaga jarak aman merupakan salah satu menjaga potensi bahaya listrik bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya.
"Memasang pernak-pernik hiasan terlalu dekat jaringan listrik akan menimbulkan potensi bahaya listrik yang berdampak buruk," katanya.
Ia menjelaskan, selain membahayakan masyarakat sekitar dan yang melintas, hal tersebut dinilai dapat menyebabkan gangguan terhadap pasokan listrik.