Karena itu, ia berharap agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan berbagai iming-iming pinjaman online yang tidak resmi tersebut.
"Apalagi akhir-akhir ini mulai banyak lagi seperti yang diberitakan media cetak dan elektronik, ratusan mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol, dan banyak kasus lainnya," tambahnya.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Dia menambahkan, jika masyarakat ingin mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait pinjaman online yang resmi, bisa melakukan komunikasi dengan pihak OJK.
"Jika membutuh keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi call centre OJK di nomor 081157157. Berikut daftar Pinjol yang berizin OJK juga tersedia datanya," tuturnya.[mga]