Nilai akuisisi kedua perusahaan dibanderol US$9.000/ha. Dengan selesainya transaksi ini diharapkan seluruh hasil panen dari PT Agro Bumi Kaltim dapat terkirim ke perkebunan Grup di Kota Bangun untuk diproses ke pabrik milik MP Evans. Hasil panen dari PT Nusantara Agro Sentosa nantinya akan dikirim ke pabrik eksternal.
Dalam laporan kedua perusahaan sampai 31 Desember 2022, PT Agro Bumi Kaltim merugi setelah pajak sebesar US$3 juta dan PT Nusantara Agro Sentosa rugi setelah pajak sebesar US$2,6 juta.
Baca Juga:
Di WTO, RI Berhasil Buktikan Tindakan Diskriminasi Uni Eropa atas Minyak Sawit dan Biofuel Berbahan Baku Kelapa Sawit
Walaupun demikian, MP Evans mengharapkan hasil produksi dari ABK dan NAS akan meningkat seiring dengan semakin matangnya bidang tersebut, dan seiring dengan upaya manajemen untuk meningkatkannya standar agronomi di kedua perkebunan.
[Redaktur: Mega Puspita]