Riau.WahanaNews.co - Produsen minyak sawit berkelanjutan yang berkantor pusat di Inggris, MP Evans Group PLC mengakuisisi dua perusahaan sawit di Kalimantan Timur, yaitu PT Agro Bumi Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa, anak usaha PT Palma Serasih Tbk. Proses akuisisi ini diharapkan selesai sebelum akhir 2023.
Diketahui, nilai akuisisi kedua perusahaan ini mencapai US$60 juta atau sekitar Rp920 miliar (kurs Rp 15.000).
Baca Juga:
Di WTO, RI Berhasil Buktikan Tindakan Diskriminasi Uni Eropa atas Minyak Sawit dan Biofuel Berbahan Baku Kelapa Sawit
Adapun MP Evans Group menyebutkan, akuisisi ini sejalan dengan strategi Grup untuk meningkatkan luas lahan tanam dekat dengan operasional perkebunan di Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
PT Agro Bumi Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa sendiri berlokasi di Kalimantan Timur dengan total luas perkebunan sawit 8.350 hektar. Terdiri dari luas perkebunan sawit PT Agro Bumi Kaltim 4.973 hektar dan 3.377 hektar di PT Nusantara Agro Sentosa.
Chairman MP Evans, Peter Hadsley-Chaplin menjelaskan bahwa, bertambahnya luas perkebunan melalui akuisisi kedua perusahaan ini ke dalam portofolio MP Evans merupakan pencapaian dan kemauan yang luar biasa menjadikan total area kelola kami menjadi lebih dari 65.000 hektar.
Baca Juga:
Bergabung dengan BRICS, Pengamat: Indonesia Bakal Dapat Keuntungan Baru
“Kami sangat tertarik untuk mengakuisisi lebih banyak perkebunan di dekat Kota Bangun untuk beberapa waktu, dan memasok perkebunan ABK hasil panennya ke pabrik kami yang ada akan semakin meningkatkan efisiensi operasional kami. Dengan menghasilkan produksi panen yang lebih banyak, kami akan terus meningkatkan produksi kami,” ujar Peter, dikutip Rabu (13/9/2023).
Dari luasan 8.350 hektare ini terdiri dari total 6.664 hektar yang dikelola langsung oleh perusahaann dan 1.686 hektar dikelola atas nama koperasi petani kecil terkait.
Areal tanam di kedua perusahaan mayoritas merupakan pohon tanaman muda karena hampir 90% ditanam antara tahun 2017-2019, dan MP Evans mengharapkan hasil dari tanaman muda ini arealnya akan meningkat seiring dengan semakin bertambahnya tanaman menghasilkan (mature).
Nilai akuisisi kedua perusahaan dibanderol US$9.000/ha. Dengan selesainya transaksi ini diharapkan seluruh hasil panen dari PT Agro Bumi Kaltim dapat terkirim ke perkebunan Grup di Kota Bangun untuk diproses ke pabrik milik MP Evans. Hasil panen dari PT Nusantara Agro Sentosa nantinya akan dikirim ke pabrik eksternal.
Dalam laporan kedua perusahaan sampai 31 Desember 2022, PT Agro Bumi Kaltim merugi setelah pajak sebesar US$3 juta dan PT Nusantara Agro Sentosa rugi setelah pajak sebesar US$2,6 juta.
Walaupun demikian, MP Evans mengharapkan hasil produksi dari ABK dan NAS akan meningkat seiring dengan semakin matangnya bidang tersebut, dan seiring dengan upaya manajemen untuk meningkatkannya standar agronomi di kedua perkebunan.
[Redaktur: Mega Puspita]