WahanaNews - Riau | Pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) periode 2022-2027 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan pun dilaksanakan di Kantor LAM, Kecamatan Batu Enam, Senin (17/7/2023). Turut hadir Bupati Rohil, Afrizal Sinton yang menyaksikan langsung rangkaian pengukuhan tersebut dan Ketua MKA LAM Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf yang melantik jajaran pengurus.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Tak hanya Bupati Rohil, tampak hadir Asisten II Pemrov Riau Job Kurniawan, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Ketua Umum MKA LAM Rohil, Nasrudin Hasan menyampaikan dalam sambutannya bahwa, adanya pergeseran nilai budaya yang terjadi saat ini, menuntu peran LAMR ke depannya untuk ambil bagian, khususnya di dunia pendidikan, agar nilai budaya dapat ditanamkan di sekolah-sekolah.
"Kemudian, menyikapi warkah LGBT, bahwasanya hal itu merupakan perilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya warkah LAM Riau, yang kita perangi adalah perilaku yang menyimpang itu," tegas Nasrudin, dikutip Selasa (18/7/2023).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Sementara, Tokoh Masyarakat Riau, Saleh Djasit menyampaikan, bahwa resam Melayu di kota berjuluk Bumi Seribu Kubah ini harus dibangkitkan kembali.
"Sebagai mana adat istiadat Melayu yang sejak dulu ada, maka sekarang ini harus di lestarikan," ujarnya.
Kemudian, Bupati Rohil, Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap, pengurus MKA LAMR Kabupaten Rohil yang telah dikukuhkan bisa bekerjasama dengan baik dan dapat menjaga marwah Melayu di negeri ini.