Selain tempat tinggal, fasilitas kesehatan dan pendidikan, para pengungsi juga diberikan uang saku setiap bulannya. Namun, untuk proses resettlement atau pemindahan ke negara ketiga butuh proses yang panjang. Ada banyak regulasi dan juga kesesuaian jumlah daya tampung negara tujuan yang menjadi pertimbangan.
"Saya berharap, para pengungsi dapat bersabar dan menjaga sikap selayaknya tamu di Kota Pekanbaru yang telah bersedia menjadi tuan rumah. Hormati budaya setempat serta turut menjaga kondusifitas kota dengan tidak melakukan tindakan kriminal dan anarkis," ujar Rafqi.
Baca Juga:
Serangan Udara Israel Picu Gelombang Pengungsian Massal di Lebanon
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto menyatakan rasa simpati serta menampung semua aspirasi yang disampaikan Komunitas Pengungsi Afghanistan tersebut.
"Kami akan membantu sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas para Imigran. Segala aspirasi ini akan kami terima dan diteruskan ke pemerintah pusat.
Kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke community house untuk memastikan para pengungsi mendapatkan pemenuhan hak asasi manusia," ujar Pujo.[gab]