RIAU.WAHANANEWS.CO, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025, meskipun cuaca masih diselingi hujan.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza, usai rapat bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, camat, dan instansi terkait di Kompleks Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (16/4/2025), mengatakan langkah antisipatif tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Siak Imbau Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilih pada PSU 2025
“Hari ini kita sepakati bersama menetapkan status siaga darurat karhutla di Kabupaten Siak mulai 16 April sampai 30 November 2025, dan saya minta besok surat keputusannya sudah dikeluarkan," kata Husni.
Wabup lebih lanjut menyoroti pentingnya peran camat dan penghulu (kepala desa), terutama di wilayah rawan karhutla, agar aktif memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat. Hal itu dengan membuat spanduk dan baliho peringatan.
Ia juga menginstruksikan agar dilakukan rapat koordinasi khusus di tingkat kecamatan untuk memastikan kesiapan desa. Termasuk pengecekan peralatan pemadam dan kesiapsiagaan relawan.
Baca Juga:
Sungai Siak Meluap, 38 Ribu Warga Terdampak Banjir di Pekanbaru
“Desa rawan maupun yang tidak rawan harus dicek peralatan penanganan karhutlanya tersedia dan berfungsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, menyampaikan berdasarkan data dari Januari hingga 14 April 2025, Kabupaten Siak menempati urutan keempat di Provinsi Riau dalam hal luas lahan terbakar yaitu sebesar 7,9 hektare.
Kecamatan yang sering terjadi karhutla yaitu Sungai Apit (6,4 ha), disusul Kecamatan Siak (1 ha), Tualang (0,4 ha), dan Kandis (0,1 ha). BPBD Siak juga telah menyiapkan sarana-prasarana dan personel gabungan dari Polri, TNI, Manggala Agni, dan BPBD dengan total sekitar 497 personel.
“Yang membuat kita kesulitan itu adalah air, tanah gambut, dan angin. Jadi lebih baik kita tangani yang kecil sebelum api melebar, dan mohon jangan didiamkan,” pesannya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]