Selain itu, untuk mendukung para petani kebun sawit yang ada di Siak untuk menerapkan aturan pemerintah dalam perkebunan berlanjutan Indonesia dalam ISPO yang merupakan standar dari pemerintah Indonesia untuk perkebunan sawit berkelanjutan.
Sementata, Komisaris PT. Pilar Revo Energi, Kurniawan Yusril atau yang akrab disapa Awank dalam paparannya mengatakan, sasaran kegiatan kali ini adalah petani sawit rakyat melalui KUD/Poktan/Gapoktan untuk bisa mendapatkan Sertifikat ISPO.
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
"Dan giat ini diselenggarakan secara gratis dari proses awal, pendampingan, mendapatkan sertifikat hingga audit setiap tahun selama 5 tahun secara gratis," ujar Awank.
Ia pun berharap, selanjutnya, pihaknya bisa terus menjadi fasilisator Pemerintah Kabupaten Siak untuk mempermudah pengurusan Sertifikasi ISPO yang berkaitan dengan pemerintah, seperti STDB dan SPPL.
"Adapun sertifikasi ini di dilakukan secara kolektif bagi pekebun melalui KUD/Poktan/Gapoktan dengan fasilitator PT Pilar Revo Energi yang dibantu pembiayaan dari pendampingan konsultan, sampai pembiayaan Sertifikasi ISPI dilanjutkan proses audit setiap tahun selama 5 tahun gratis," pungkasnya.
Baca Juga:
Kriteria Sosok Capres di Mata 20 Juta Petani-Bos Sawit
[Redaktur: Mega Puspita]