RIAU.WAHANANEWS.co, ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Selasa (22/4/2025). Langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat sinergi antar lembaga di bidang hukum, khususnya perdata, pidana, dan tata usaha negara.
Penandatanganan berlangsung di lantai 8 Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Batu Enam, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam, bersama Kepala Kejari Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, serta disaksikan oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami.
Baca Juga:
Pemkab Rohil Perbaiki Jalan Poros Suak Air Hitam untuk Dukung Mobilitas Idulfitri
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala dinas dan badan, kepala OPD, para kabag, serta perwakilan dari Kejari Rohil, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Jaksa Pengacara Negara.
Dalam sambutannya, Bupati Bistamam menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Rokan Hilir dalam memperkuat kerja sama lintas sektor yang bersifat strategis. Ia menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan instrumen penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berbasis hukum.
“Nota kesepahaman ini bukan hanya simbol kemitraan, tetapi juga menjadi tonggak awal dalam memastikan perangkat daerah mampu menjalankan fungsi pemerintahan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Ia juga menambahkan bahwa selama ini Kejari Rohil telah memberikan kontribusi signifikan, khususnya dalam hal pendampingan hukum kepada organisasi perangkat daerah (OPD), pemberian legal opinion, serta peran aktif sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam berbagai persidangan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap pelayanan publik semakin optimal dan penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara efektif dan terukur.
“Kerja sama ini harus terus ditingkatkan, tidak hanya sebagai bentuk sinergi institusional, tetapi juga sebagai upaya kolektif mewujudkan Rokan Hilir yang bermarwah dan sejahtera,” tambah Bupati.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam memperkuat supremasi hukum dan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang baik, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Redaktur: Sah Siandi Lubis