Riau.WahanaNews.co - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji melunasi utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp17,07 triliun terkait pengadaan pupuk subsidi.
"Itu (utang pemerintah ke PT Pupuk) bagian dari kita siapkan sampai akhir tahun nanti banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu usai menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
"Itu memang akan kita selesaikan, tapi itu tetap dalam konteks kita menjaga defisit terkendali. Jadi, ini memang sedang kita siapkan," tegasnya.
Selain utang ke PT Pupuk, Febrio mengatakan bahwa pemerintah juga akan membayar kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Bahkan, ia mengklaim pembayaran tersebut rutin dilakukan tiap kuartal.
Menurutnya, skema pembayaran kompensasi energi tersebut kini sudah lebih bagus. Febrio menyebut setiap kuartalnya pemerintah melakukan asesmen dan pembayaran.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Grup Salurkan 329 Hewan Kurban Kepada 275 Ribu Masyarakat
"Untuk kuartal IV memang menunggu asesmen dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga bisa dibayarkan berikutnya," jelas Febrio.
"Ini tata kelola sudah terstruktur dan harusnya tidak ada ketidakpastian lagi. Baik BUMN maupun masyarakat bisa yakin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga, tapi kewajiban-kewajibannya juga bisa diselesaikan," tutupnya.
Sementara, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Achmad Bakir Pasaman sebelumnya mengatakan, pemerintah masih memiliki utang kepada pihaknya sebesar Rp17,07 triliun. Utang tersebut terbagi untuk dua periode, yaitu utang di 2020 yang telah diaudit sebesar Rp430 miliar dan di 2022 yang belum diaudit Rp16,6 triliun.