WahanaNews-Riau I Warga Pekanbaru diminta untuk tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan. Saat ini Pekanbaru memasuki perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Karena kondisinya penyebaran Covid-19 masih menyisakan 15 kecamatan dalam zona kuning.
Baca Juga:
Survei Sebut Dua Elektabilitas Paslon Pilgub Riau Ini Bersaing Ketat
"Kini 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru telah berada dalam zona kuning atau tingkat resiko rendah COVID-19, tetapi ini belum aman," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Senin, (11/10/2021).
Dikatakan Firdaus MT, kondisi yang membawa Kota Pekanbaru juga berada pada zona kuning sebaran COVID-19 ini, patut disyukuri berkat partisipasi semua unsur masyarakat yang patuh pada prokes. Namun ia berpesan eforia ini jangan terlalu berlebihan sehingga masyarakat lengah pada 5 M.
"Tetaplah disiplin pada prokes, gunakan selalu masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan jangan bepergian jauh dahulu," katanya.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Walaupun telah berada dalam zona kuning, dia juga memastikan pengawasan kegiatan masyarakat oleh Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru tetap dilakukan.
"Masih ada tim patroli prokes yang turun ke tempat keramaian mengawasi 5 M di masyarakat," katanya.
Tim yang akan melakukan razia protokol kesehatan di lapangan tersebut merupakan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta juga BPBD dan pihak terkait lainnya.