Sembari memantau pelaksanaan pelayanan pembuatan paspor dan pelayanan Hukum dan HAM, Fajar BS Lase tidak ingin melewatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan para peserta dengan memberikan penjelasan tentang layanan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Kemenkumham bukan hanya tentang lapas rutan ataupun imigrasi, tapi ada banyak pelayanan lainnya di bidang hukum dan HAM yang dikemas untuk memberikan manfaat bagi Bapak/Ibu sekalian. Sebut saja Bantuan Hukum Gratis, pembuatan Perseroan Perorangan yang bisa didapatkan hanya dengan membayarRp50 ribu, pendaftaran Kekayaan Intelektual, Harmonisasi Peraturan Daerah, serta perwarganegaraan dan lain sebagainya,” papar Falas.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dengan menghimbau seluruh jajaran agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin.
"Laksanakan seluruh kinerja sesuai SOP. Meski bekerja di akhir pekan, harga pembuatan paspor dan biaya lainnya tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada pungli di sini!," pesan Kakanwil.[mga]