WahanaNews - Riau | Setelah sempat ditiadakan akibat pandemi Covid-19 yang melanda, Hari Perkawinan Sedunia Keluarga Katolik akhirnya dirayakan kembali di Gereja St. Paulus Pekanbaru dengan tema “Kita Wujudkan Keluarga Sebagai Gereja Kecil Dengan Cinta Kasih dan Pelayanan”, Sabtu (18/2/2023).
Perayaan yang diperingati setiap minggu kedua di bulan Februari ini turut diikuti oleh ribuan pasangan suami-istri beserta keluarga dari jemaat Paroki Santo Paulus dan Santa Maria Pekanbaru.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Diawali dengan senam pagi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan gerak jalan sehat dengan melewati rute jarak 5km.
Kanwil Kemenkumham Riau tidak ingin ketinggalan dalam memeriahkan hari bahagia ini dengan turut hadir memberikan layanan bagi para peserta pada kegiatan tersebut.
Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase bahkan hadir langsung untuk membuka kegiatan dan menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
“Pelayanan Kementerian Hukum dan HAM turut hadir di tempat ini untuk menambah sukacita saudara sekalian pada hari istimewa ini. Telah disediakan 300 kuota pembuatan paspor baru dan perpanjangan dari tiga Unit Pelaksana Teknis yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak," ujar Falas, dikutip Sabtu (18/2/2023).
"Serta stan pelayanan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual. Mudah-mudahan hadirnya kami di sini dapat menjadi hadiah perkawinan yang membekas di hati Bapak/Ibu sekalian,” sambungnya.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru Syahrioma Delavino, Kepala Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Effendy Purba serta jajaran Kanwil Kemenkumham lainnya.
Sembari memantau pelaksanaan pelayanan pembuatan paspor dan pelayanan Hukum dan HAM, Fajar BS Lase tidak ingin melewatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan para peserta dengan memberikan penjelasan tentang layanan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Kemenkumham bukan hanya tentang lapas rutan ataupun imigrasi, tapi ada banyak pelayanan lainnya di bidang hukum dan HAM yang dikemas untuk memberikan manfaat bagi Bapak/Ibu sekalian. Sebut saja Bantuan Hukum Gratis, pembuatan Perseroan Perorangan yang bisa didapatkan hanya dengan membayarRp50 ribu, pendaftaran Kekayaan Intelektual, Harmonisasi Peraturan Daerah, serta perwarganegaraan dan lain sebagainya,” papar Falas.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dengan menghimbau seluruh jajaran agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin.
"Laksanakan seluruh kinerja sesuai SOP. Meski bekerja di akhir pekan, harga pembuatan paspor dan biaya lainnya tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada pungli di sini!," pesan Kakanwil.[mga]