Dua terdakwa lainnya yang diduga turut terlibat dalam perkara rasuah tersebut, yaitu Novin Karmila dan Indra Pomi Nasution, masing-masing dituntut 5,5 tahun dan 6,5 tahun penjara dengan total uang pengganti Rp5,4 miliar.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]