Riau.WahanaNews.co - Salah satu produk sampingan dari industri pengolahan kelapa sawit berupa limbah cair atau palm oil mill effluent (POME) miliki potensi pencemaran lingkungan.
Dalam pengolahan 1 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bisa menghasilkan 0,7 sampai 1 meter kubik limbah cair.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Dari jumlah itu, ada potensi dihasilkan 15,625 meter kubik gas metana yang merupakan gas rumah kaca dengan tingkat bahaya 28 sampai 84 kali lebih tinggi dari karbon dioksida.
Staff Clean, Affordable, and Secure Energy for Southeast Asia Project, Fadhil Ahmad Qamar mengatakan, Indonesia yang punya 14 juta hektar lahan kelapa sawit bisa menghasilkan 28,7 ton POME setiap tahunnya.
Dengan jumlah itu, diperkirakan bakal ada emisi 12,4 juta ton karbon dioksida ekivalen. Padahal, gas yang muncul dari POME bisa dimanfaatkan untuk sumber energi terbarukan. Selain itu, pemanfaatan POME juga dinilai mengurangi emisi gas rumah kaca.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
"Potensi pemanfaatan POME bisa menghasilkan listrik dengan kapasitas seperlima sampai seperenam pembangkit yang ada (di Indonesia) sekarang," sebut Fadhil dalam lokakarya di Balikpapan, dikutip Minggu (10/9/2023).
Namun saat ini, menurutnya, pemanfaatan limbah itu dianggap masih rendah. Salah satu hambatannya adalah biaya awal yang tinggi untuk mengolah POME hingga akhirnya bisa menjadi sumber energi.
Misalnya, di Kalimantan Timur yang merupakan daerah dengan luasan kebun kelapa sawit terluas kelima di Indonesia yang punya 160-an pabrik crude palm oil tapi baru lima pabrik mengolah POME jadi sumber listrik.