2024: Rp971.593.135
Kenaikan hampir Rp421 juta untuk pemeliharaan sarana prasarana seharusnya membuat kondisi fisik sekolah jauh lebih baik. Namun temuan lapangan menunjukkan beberapa jendela masih pecah atau bahkan tidak terpasang, memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Ribuan Warga Padati Drag Bike Polda Riau, Upaya Hapus Balapan Liar di Jalanan
Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru, Zahar, memberikan respons singkat dan mengarahkan awak media untuk datang bersilaturahmi ke sekolah.
“Pak Adi datang ajalah ke sekolah, kan sudah tahu dengan pimpinan dan bendahara juga, sudah pernah silaturahmi,” tulisnya pada Kamis (27/11/2025).
Jawaban tersebut dinilai kurang menjawab substansi persoalan. Alih-alih memberikan klarifikasi mengenai dugaan kejanggalan pengelolaan dana publik, pihak sekolah memilih merespons secara informal.
Baca Juga:
Korban Arisan Bodong Mengadu ke Polda Riau: Berharap Segera Ditindaklanjuti
Yang lebih disorot lagi adalah peran pengawas internal dan eksternal, baik dari Dinas Pendidikan, inspektorat, maupun lembaga terkait yang dinilai lemah, tidak responsif, atau bahkan terkesan menutup mata.
Bagaimana mungkin pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah bisa bergerak naik-turun secara ekstrem tanpa ada alarm dari pihak pengawas?
Jika fungsi kontrol berjalan sebagaimana mestinya, kejanggalan besar dalam pos perpustakaan, penurunan daya dan jasa yang tidak wajar, lonjakan pemeliharaan yang nyaris dua kali lipat, seharusnya sudah ditindaklanjuti sejak dini, bukan dibiarkan menjadi temuan media terlebih dahulu.