RIAU.WAHANANEWS.CO Pekanbaru — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 5 Pekanbaru kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pos laporan penggunaan dana tahun 2023–2024 memunculkan kejanggalan yang dinilai terlalu besar untuk diabaikan. Dengan total penerima BOS sebanyak 1.260 siswa di 2023 dan meningkat menjadi 1.400 siswa di 2024, sekolah ini menerima pencairan dana masing-masing Rp1,89 miliar dan Rp2,1 miliar.
Namun di balik angka-angka tersebut, hasil penelusuran awak media menemukan sejumlah pos pengeluaran yang diduga mengalami pembengkakan, sementara kondisi nyata di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian.
Baca Juga:
Ribuan Warga Padati Drag Bike Polda Riau, Upaya Hapus Balapan Liar di Jalanan
1. Pengembangan Perpustakaan Nyaris Setengah Miliar Setiap Tahun
2023: Rp434.048.900
2024: Rp500.316.000
Baca Juga:
Korban Arisan Bodong Mengadu ke Polda Riau: Berharap Segera Ditindaklanjuti
Setengah miliar rupiah untuk perpustakaan setiap tahun tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apakah setiap tahunnya pihak sekolah harus mengganti buku?
2. Administrasi Kegiatan Sekolah Turun Drastis Meski Jumlah Siswa Bertambah
2023: Rp245.427.877
2024: Rp201.743.523
Penurunan lebih dari Rp40 juta justru terjadi ketika jumlah siswa bertambah 140 orang. Secara logis, kegiatan administrasi biasanya meningkat seiring bertambahnya peserta didik. Penurunan ekstrem ini justru memunculkan dugaan adanya inkonsistensi dalam perencanaan maupun pelaporan.
3. Langganan Daya dan Jasa Anjlok Meski Tarif Umum Naik
2023: Rp234.929.048
2024: Rp90.806.692
Anggaran listrik, air, dan internet tiba-tiba turun hingga lebih dari 60%, sementara secara nasional tarif energi dan layanan digital cenderung meningkat. Penurunan setajam ini patut dipertanyakan: apakah terjadi efisiensi luar biasa, atau justru ada ketidakakuratan dalam penyusunan laporan?
4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Melonjak Fantastis
2023: Rp550.382.275
2024: Rp971.593.135
Kenaikan hampir Rp421 juta untuk pemeliharaan sarana prasarana seharusnya membuat kondisi fisik sekolah jauh lebih baik. Namun temuan lapangan menunjukkan beberapa jendela masih pecah atau bahkan tidak terpasang, memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru, Zahar, memberikan respons singkat dan mengarahkan awak media untuk datang bersilaturahmi ke sekolah.
“Pak Adi datang ajalah ke sekolah, kan sudah tahu dengan pimpinan dan bendahara juga, sudah pernah silaturahmi,” tulisnya pada Kamis (27/11/2025).
Jawaban tersebut dinilai kurang menjawab substansi persoalan. Alih-alih memberikan klarifikasi mengenai dugaan kejanggalan pengelolaan dana publik, pihak sekolah memilih merespons secara informal.
Yang lebih disorot lagi adalah peran pengawas internal dan eksternal, baik dari Dinas Pendidikan, inspektorat, maupun lembaga terkait yang dinilai lemah, tidak responsif, atau bahkan terkesan menutup mata.
Bagaimana mungkin pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah bisa bergerak naik-turun secara ekstrem tanpa ada alarm dari pihak pengawas?
Jika fungsi kontrol berjalan sebagaimana mestinya, kejanggalan besar dalam pos perpustakaan, penurunan daya dan jasa yang tidak wajar, lonjakan pemeliharaan yang nyaris dua kali lipat, seharusnya sudah ditindaklanjuti sejak dini, bukan dibiarkan menjadi temuan media terlebih dahulu.
Karena dana BOS adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara rinci, publik berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan terbuka. Begitu pula instansi pengawas yang selama ini dinilai hanya menjalankan fungsi administratif tanpa pengawasan lapangan yang memadai.
Tanpa transparansi, dugaan pembengkakan atau ketidakwajaran laporan keuangan seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
[Redaktur: Adi Riswanto]