RIAU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah, Anggota DPR RI Komisi X, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menyalurkan aspirasi program bantuan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Bantuan tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program revitalisasi sekolah.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Riau I, Karmila Sari yang membidangi mitra kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pusat Statistik, memperjuangkan penambahan kuota bantuan pendidikan untuk masyarakat Rokan Hilir.
Baca Juga:
Kopassus Cup 2026 Jadi Milik Parako 1 Pasgat, Nange: Bukti Profesionalitas
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (17/2/2026), Karmila menyampaikan bahwa penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
"Dengan jumlah yang sangat signifikan, ini menambah banyak kesempatan dari jalur reguler yang selama ini terus berjalan. Hal ini tentu sejalan dengan arahan Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, serta visi dan misi pembangunan pendidikan bagi masyarakat Rokan Hilir," ujar Karmila.
Ia menegaskan, dinas pendidikan dan instansi terkait di daerah diharapkan segera mengakomodasi dan memverifikasi masyarakat yang memenuhi syarat agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan biaya. Sekolah-sekolah yang kondisinya belum layak juga diminta segera melaporkan kepada tim atau staf Komisi X DPR RI guna ditindaklanjuti melalui program revitalisasi.
Baca Juga:
Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Merata, Kepri Raih UHC Award 2026
Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah merupakan instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. PIP memberikan bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, rentan kurang mampu, dan prioritas, sedangkan KIP Kuliah merupakan bantuan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di perguruan tinggi.
"Komitmen kami di Komisi X adalah memastikan bahwa program PIP dan KIP Kuliah dapat dinikmati secara maksimal oleh siswa dan mahasiswa yang berhak, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Dengan alokasi ini, kami berharap tidak ada lagi alasan anak-anak kita putus sekolah atau kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," tegasnya.
Karmila juga mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri agar dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal. Ia berharap, dengan penambahan kuota pada 2026, semakin banyak generasi muda Rokan Hilir yang mampu melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.