Riau.WahanaNews.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama dengan Dishub Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) didampingi Ditlantas Polda Riau melaksanakan razia gabungan di lintas Jalan Sisingamangaraja yang merupakan jalan penghubung Kecamatan Bagan Sinembah Raya menuju Bagan Batu, Senin (28/8/2023) malam.
Hal itu menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat tentang jalan kelas III di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah yang kerap dilintasi Truk Over Dimensi Over Loading (ODOL).
Baca Juga:
Kunjungi Pengelolaan Sampah di Malaysia, Agung Nugroho Siap Implementasikan di Pekanbaru
Dari pantauan di lokasi, tidak ada satupun kendaraan roda 10 maupun roda 12 yang terjaring. Namun, setelah selesai melakukan razia, dua kendaraan roda 10 jenis mengangkut CPO tampak melintas. Namun, kedua truk tersebut bebas melenggang diiringi kendaraan dishub.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Rohil, Misnan mengatakan, dengan adanya razia kali ini bisa memberikan efek jera terhadap pihak perusahaan angkutan maupun pengusaha.
"Dan pada malam ini kami dari Dishub Rohil, Dishub Riau dan Polda Riau berhasil dapat 7 unit truk yang over kapasitas lebih atau yang disebut juga ODOL," ujar Misnan, dikutip Selasa (29/8/2023).
Baca Juga:
Optimalisasi Pembersihan, DLHK Pekanbaru Berhasil Kendalikan Tumpukan Sampah
Lebih lanjut, Misnan menjelaskan bahwa razia truk ODOL ini akan dilakukan hingga 1 September 2023. Namun, titik-titik lokasi razia masih dirahasiakan agar tidak terjadi kebocoran informasi.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bagan Sinembah, Raya Andri Suherman mengatakan bahwa razia terhadap truk ODOL ini tidak memberikan efek jera. Pasalnya, setelah dilakukan razia, truk ODOL kembali melintas.
"Percuma saja ini, itu contohnya. Baru saja lewat truk muatan over kapasitas, baru saja selesai. Harusnya langsung ditilang," tegasnya.