Riau.WahanaNews.co - Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang diteken sejak Mei 2023 yang lalu mengancam produk turunan perkebunan asal Indonesia untuk masuk ke Eropa.
Pemerintah pun diminta mencari pasar di negara lain selain Eropa untuk melindungi produk sawit dan lain-lain.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Diketahui, regulasi yang diberlakukan Uni Eropa ini melarang komoditi dan produk turunan perkebunan, pertanian, dan peternakan seperti minyak sawit, minyak kedelai, arang, daging sapi, kakao, kopi, karet, jagung, produk kayu dan pulp yang terindikasi dihasilkan melalui proses deforestasi dan degradasi hutan.
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Ariawan Gunadi mengatakan, barang-barang yang berasal dari negara dengan risiko deforestasi yang tinggi harus melalui pengecekan oleh petugas pabean Uni Eropa.
"Komoditi dan produk turunan hanya boleh masuk ke pasar EU jika memenuhi syarat, antara lain bebas deforestasi dan degradasi hutan, memiliki legalitas yang cukup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara produsen dan mengikuti uji tuntas," beber Ariawan dalam keterangannya, dikutip Senin (9/10/2023).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Ariawan berharap, Pemerintah Indonesia perlu menempuh beberapa kebijakan untuk mengatasi situasi ini diantaranya dengan memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara yang telah menjadi pelanggan setia CPO Indonesia seperti Amerika Serikat, China, dan India serta memperluas pasar ke negara timur tengah, negara afrika, dan negara-negara Asia lainnya.
"Indonesia harus membangun pasar keuangan sawit yang mapan dan mendukung iklim usaha industri hingga dapat mengalahkan Uni Eropa," ujar Ariawan Gunadi.
Selain itu, lanjut Ariawan, pemerintah juga perlu memperbanyak penyelenggaraan pelatihan EUDR bagi produsen UMKM dan petani kecil, memberikan edukasi mengenai implementasi standar sustainability report dan implementasi sustainability certification seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) berdasarkan ketentuan EUDR dan mencukupi kebutuhan bahan baku minyak goreng dan turunan di dalam negeri.