Andik mengatakan ketujuh orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
"Kami amankan 7 orang warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," kata dia.
Baca Juga:
Tim Terpadu Provinsi Aceh Lakukan Sidak ke PT MSB II di Desa Namo Buaya
Menurut Andik, peran untuk ketujuhnya masih didalami.
"Statusnya belum ditentukan karena masih dilakukan pemeriksaan. Namun memang ada barang bukti senjata tajam yang kami sita dari ketujuhnya," kata Andik.
Diberitakan sebelumnya, PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) mulai mengeksekusi ratusan hektar lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga:
Kembangkan Inovasi, Balai Kemenperin Pacu Hilirisasi Sawit Jadi Produk Cokelat
Eksekusi lahan ini melibatkan sekitar 1.500 personel kepolisian untuk mengantisipasi pecahnya konflik saat kegiatan berlangsung.
[Redaktur: Mega Puspita]