Andik mengatakan ketujuh orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
"Kami amankan 7 orang warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," kata dia.
Baca Juga:
Institut USBA: Usulan Penanaman Kelapa Sawit Skala Besar di Papua adalah Jalan Mundur yang Membahayakan
Menurut Andik, peran untuk ketujuhnya masih didalami.
"Statusnya belum ditentukan karena masih dilakukan pemeriksaan. Namun memang ada barang bukti senjata tajam yang kami sita dari ketujuhnya," kata Andik.
Diberitakan sebelumnya, PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) mulai mengeksekusi ratusan hektar lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga:
Satu Unit Usaha Wilmar International Tersandung Kasus Penipuan di China
Eksekusi lahan ini melibatkan sekitar 1.500 personel kepolisian untuk mengantisipasi pecahnya konflik saat kegiatan berlangsung.
[Redaktur: Mega Puspita]