Andik mengatakan ketujuh orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
"Kami amankan 7 orang warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," kata dia.
Baca Juga:
Fakfak Matangkan Observasi Investasi Sawit di Bomberay–Tomage, Kedepankan Hak Adat dan Lingkungan
Menurut Andik, peran untuk ketujuhnya masih didalami.
"Statusnya belum ditentukan karena masih dilakukan pemeriksaan. Namun memang ada barang bukti senjata tajam yang kami sita dari ketujuhnya," kata Andik.
Diberitakan sebelumnya, PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) mulai mengeksekusi ratusan hektar lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga:
10 Perusahaan CPO Diduga Underinvoicing, Purbaya Tunggu Hasil Investigasi Kejagung
Eksekusi lahan ini melibatkan sekitar 1.500 personel kepolisian untuk mengantisipasi pecahnya konflik saat kegiatan berlangsung.
[Redaktur: Mega Puspita]