Sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar perlu diperhatikan jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang melebihi 4 meter.
BMKG juga mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Baca Juga:
Misteri Pagar di Perairan Tangerang, Nelayan Merugi dan Diintimidasi
BMKG juga memberikan peringatan terjadinya gelombang tinggi empat sampai dengan enam meter berpeluang terjadi di laut Natuna, Natuna bagian selatan, Midai, Subi dan perairan Serasan.
Tinggi gelombang enam sampai dengan sembilan meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara dan Perairan Utara Kepulauan Natuna.[mga]