Riau.WahanaNews.co - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong membuka secara resmi sekaligus memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Putih, Kamis (29/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Rohil, Afrizal Sintong mengatakan, musrenbang merupakan tahapan dari proses penyusunan RKPD untuk tahun berikutnya. Diharapkan, aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Musrenbang tingkat desa sampai Kecamatan harus yang benar-benar skala prioritas.
Baca Juga:
Konreg PDRB Kasulampua 2024: Pemacu Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua
”Musrenbang hari ini di Kecamatan Tanah Putih cukup banyak yang hadir, ada asisten, kepala OPD, forkompincam serta lurah dan penghulu. Dan saya, Alhamdulillah bisa langsung mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui datuk/datin penghulu maupun lurah,” kata Bupati, dikutip Jumat (1/3/2024).
Bupati mengungkapkan, APBD Rohil mengalami devisit. Dimana, APBD Rohil tahun ini Rp2,2 Triliun. Namun, kata dia, jika rata-rata usulan dibawah angka Rp200 juta, dapat dimasukan dan dilaksanakan kegiatannya pada APBD-P 2024 atau pada APBD murni 2025.
Selain itu, Bupati juga berharap agar para Datuk/Datin Penghulu maupun Lurah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait usulan kegiatan, bahwa kegiatan itu tidak bisa serta merta bisa dilaksanakan setelah diusulkan, tetapi semua berproses dan ada tahapannya.
Baca Juga:
Sambut Indonesia Emas 2045, Rektor IPDN Soroti Indikator Pembangunan di Jabar
“Saya berharap para Datuk dan Datin Penghulu maupun lurah bisa menjelaskan kepada masyarakat , tokoh masyarakat bahwa usulan kegiatan atau proposal yang di sampaikan melalui musrenbang itu tidak bisa langsung di kerjakan. Semua ada prosesnya dan harus masuk dalam RKPD,” terang Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan para Datuk/Datin Penghulu harus teliti dan cermat dalam menyusun administrasi penggunaan anggaran ADD maupun DD, karena jika lalai ataupun salah dalam administrasi bisa tersandung hukum.
“Bagi Datuk dan Datin Penghulu, agar berhati-hati dalam menggunakan ADD dan DD, karena bukan hanya karena menyelewengkan anggaran saja bisa tersandung masalah hukum tapi masalah administrasi juga bisa tersandung masalah hukum,” pesan Bupati.
Sementara itu, Camat Tanah Putih, Emelda berharap agar semua usulan yang skala prioritas dapat terlaksana kegiatan pada APBD-P Tahun 2024 atau pada APBD murni Tahun 2025.
[Redaktur: Mega Puspita]