WahanaNews - Riau | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023 di Bagansiapiapi, Senin (31/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bimtek tersebut bertujuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di sekolah dan seputar Kebupaten Rokan Hilir.
Baca Juga:
Pemkab Temanggung dan Kantor Imigrasi Wonosobo Buka Layanan Paspor di MPP
"Karena dengan regulasi yang ada tentunya banyak perubahan-perubahan tentang untuk bagi pelaku usaha ini terhadap izin-izin terutama dalam proses mempromosikan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Rokan Hilir," ujar Sekda Fauzi, dikutip Selasa (1/8/2023).
Untuk itu, ia meminta kepada para pelaku UMKM untuk bisa memahami regulasi-regulasi terhadap perizinan yang berlaku.
"Mulai dari pusat sampai ke daerah dan kita harapkan nanti dengan pasca bimtek ini para pelaku usaha UMKM yang ada di kabupaten Rokan Hilir bisa lebih meningkat, dan bisa untuk memberikan pendapatan daripada UMKM itu sendiri," paparnya.
Baca Juga:
DPMPTSP Kota Tangerang: Hong Kong Jadi Negara Terbanyak Investasi Triwulan Ketiga 2024
Sementara itu, Kadis DPMPTSP Rohil, Cici Sulastri mengatakan, melalui bimtek itu, pihaknya akan menggiring pelaku usaha untuk mengurus izin-izin usahanya.
"Jadi kalau sudah ada pegangan NIB bagi pelaku usaha untuk pengembangan, jadi kami terintegrasi melaksanakan mungkin pembinaan dan pengawasannya," pungkasnya.[mga]