"Mari bersama-sama wujudkan pemerataan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya bagi pekerja berusia produktif 17 hingga 65 tahun, demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir," tutupnya.
Dengan kunjungan ini, BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir menegaskan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Rokan Hilir.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]