RIAU.WAHANANEWS.co, BAGAN BATU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dengan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu.
Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir, Achmad Syubaiki, bersama Direktur Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu, dr. Suri Putri Nandita, serta Penggerak Jaminan Sosial, Suherman M.Ks, pada 21 Januari 2025.
Baca Juga:
Pemkab Kapuas Luncurkan Program Perlindungan 10.000 Pekerja Rentan Tahun 2025
Tenaga kerja yang menjadi perhatian adalah M. Imam Ridhoi, seorang karyawan UMKM UD Tani Raya yang bekerja sebagai marketing alat pertanian. Imam mengalami kecelakaan kerja pada 16 Januari 2025, saat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk tangki pembawa BBM di Jalan Lintas Sumatra Balam KM 35.
Akibat kecelakaan tersebut, Imam jatuh tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, Imam masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir, Achmad Syubaiki, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan tenaga kerja mendapatkan haknya sesuai dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi Gelar Pertemuan 40 Perusahaan Besar
"BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai alat negara untuk menjamin perlindungan tenaga kerja, baik formal maupun informal. Kami memastikan pekerja mendapatkan pengobatan hingga sembuh, santunan cacat, santunan kematian, dan beasiswa untuk dua anak jika diperlukan," ujar Achmad Syubaiki.
Achmad juga menambahkan bahwa program ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi pengusaha agar terjamin oleh negara atas pekerjanya. Selama tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir telah menyalurkan manfaat sebesar Rp72,2 miliar kepada para peserta program jaminan sosial di wilayah tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jangkauan program ini. Achmad mengajak seluruh pekerja dari berbagai sektor, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Mari bersama-sama wujudkan pemerataan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya bagi pekerja berusia produktif 17 hingga 65 tahun, demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir," tutupnya.
Dengan kunjungan ini, BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir menegaskan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Rokan Hilir.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]