"Kita setelah mendapat laporan dari kades, langsung ke kantor desa dan mengamankan pelaku dan barang bukti, "jelas kapolsek.
Kemudian, lanjut kapolsek, para pelaku ini melakukan aksinya dengan modus datang ke Desa Sialang Kubang dengan menggunakan satu unit mobil merk Toyota Avanza warna silver dengan merk SATGAS, seolah-olah sebagai petugas dari PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Hendak Curi Kabel, Pria Ini Tewas Tersetrum Listrik
"Ketiga pelaku sudah melanggar pasal 363 KUH. Pidana. Dan kini dalam penyelidikan lebih lanjut," tegas kapolsek.[gab]