Pembiayaan dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk pembangunan infrastruktur daerah yang diberikan tahun 2022 silam telah selesai dengan baik.
“Kita sangat mengapresiasi Pemda Kepulauan Meranti yang dapat menyelesaikan pembiayaan itu dengan baik, dan kini kita dapat melihat manfaat dari pembiayaan itu untuk masyarakat Kepulauan Meranti. Untuk melanjutkan kerjasama serupa, kita akan meninjau kembali dasar hukumnya dikarena ada perubahan peraturan Menteri Keuangan,” kata Helwin Yunus.
Baca Juga:
Digerebek Saat Hubungan Badan, Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis Hukuman Cambuk
Menurutnya, sebagai Bank Daerah, hal ini penting untuk disusun, dipersiapkan sebagai dukungan untuk Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan dan Pembangunan Daerah sekaligus juga bagaimana bisa ikut berkontribusi di dalam sumbangan pendapatan daerah, pada umumnya untuk dividen.
"Konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah bukan suatu hambatan untuk lebih maju, ini justru menjadi loncatan yang baik. Dimana orang-orang syariah ini sangat militan dalam berbisnis, terbukti dalam beberapa tahun terakhir dengan kinerja BRK Syariah yang kian membaik,” ujar Helwin didampingi Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Abdul Rohim.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]