Ungkapan senada disampaikan Sanusi, warga lainnya. Ia turut menyesalkan sikap pemilik los yang tidak menegur pedagang yang menyewa tempat di dalam pasar agar tidak berjualan di luar kawasan yang disediakan.
"Padahal mereka sudah menyewa los yang ada di dalam pasar. Mengapa dibiarkan berjualan keluar hingga mengganggu jalan umum?" tanya Sanusi.
Baca Juga:
Karyawan PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Disnaker Tunggu Laporan Resmi
Meskipun pasar tradisional tersebut dikelola swasta, Sanusi menegaskan pemerintah daerah melalui Disperindagsar tetap memiliki tanggung jawab mengawasi dan menertibkan agar tidak merugikan kepentingan umum.
"Pihak berwenang harus peka dan bertindak tegas, jangan dibiarkan terus seperti ini," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Bagan Sinembah maupun Disperindagsar Rokan Hilir terkait keluhan warga ini.
Baca Juga:
Perkuat Solidaritas Penegak Hukum, Kapolres Rohul Gelar Silaturahmi Sinergitas Bersama TNI dan Kejaksaan
[Redaktur: Adi Riswanto]