RIAU.WAHANANEWS.CO,Rokan Hilir– Penertiban yang berulang kali dilakukan Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah tampaknya belum memberi dampak nyata terhadap kesemrawutan kawasan Pajak Lama. Para pedagang masih saja menggelar dagangan hingga menjorok ke pinggir jalan, bahkan tenda dan payung penutup barang dagangan terpasang tepat di atas badan jalan.
Pantauan awak media di lokasi, Rabu (29/7/2026), memperlihatkan dominasi pedagang sayur, ikan, dan daging ayam yang menempati ruang jalan. Kondisi ini tidak hanya membuat suasana terlihat berantakan, melainkan juga kerap memicu kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga:
Karyawan PKS PTPN IV Regional III Tanjung Medan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Disnaker Tunggu Laporan Resmi
Khairul, salah seorang warga setempat, mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi setiap hari.
"Kondisi ini hampir terjadi setiap hari. Pejalan kaki dibuat kesulitan melintas, bahkan takut tersenggol kendaraan yang lewat," ujar Khairul.
Baca Juga:
Perkuat Solidaritas Penegak Hukum, Kapolres Rohul Gelar Silaturahmi Sinergitas Bersama TNI dan Kejaksaan
Ia menambahkan, para pedagang sejatinya sudah berkali-kali ditegur dan ditertibkan agar tidak berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ). Namun hasilnya nihil, justru jumlah pedagang yang berjualan di batas jalan semakin bertambah.
"Penertiban seolah tak berbekas. Kami berharap instansi terkait mencarikan solusi, salah satunya dengan menempatkan petugas yang rutin mengawasi agar pedagang tidak menjajakan barang hingga ke jalan raya," harapnya.
Secara khusus, Khairul meminta Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan untuk mendata sekaligus melakukan penertiban secara menyeluruh.
Ungkapan senada disampaikan Sanusi, warga lainnya. Ia turut menyesalkan sikap pemilik los yang tidak menegur pedagang yang menyewa tempat di dalam pasar agar tidak berjualan di luar kawasan yang disediakan.
"Padahal mereka sudah menyewa los yang ada di dalam pasar. Mengapa dibiarkan berjualan keluar hingga mengganggu jalan umum?" tanya Sanusi.
Meskipun pasar tradisional tersebut dikelola swasta, Sanusi menegaskan pemerintah daerah melalui Disperindagsar tetap memiliki tanggung jawab mengawasi dan menertibkan agar tidak merugikan kepentingan umum.
"Pihak berwenang harus peka dan bertindak tegas, jangan dibiarkan terus seperti ini," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Bagan Sinembah maupun Disperindagsar Rokan Hilir terkait keluhan warga ini.
[Redaktur: Adi Riswanto]