Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
"Ketua tim P2SP dari pihak sekolah, sementara kepala sekolah selaku penanggung jawab. Kami berupaya agar kegiatan ini selesai tepat waktu. Walaupun sisa waktu tinggal lima hari, kami akan bekerja lembur siang dan malam,” tegasnya.
Baca Juga:
Perluas Akses Layanan, Guardian Resmikan Gerai ke-368 di Suzuya Mall Bagan Batu
Untuk memverifikasi klaim adanya banyak perubahan yang diminta pihak sekolah, awak media berupaya menghubungi Kepala SMPN 03 Rimba Melintang, Rini Auliani, serta Retno yang dalam hal ini selaku pengawas dan pembimbing kegiatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan, baik melalui sambungan telepon maupun konfirmasi tertulis via WhatsApp.
Sikap bungkam sejumlah pihak terkait memantik perhatian seorang tenaga pendidik senior sekaligus pemerhati dunia pendidikan. Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting, terlebih kegiatan revitalisasi tahun ini merupakan proyek percontohan dengan sistem swakelola.
“Revitalisasi ini pilot project dan dikerjakan secara swakelola. Kita paham, dalam swakelola sering ada upaya mencari keuntungan sebesar-besarnya. Tapi jika pekerjaan tidak sesuai rencana dan tidak selesai tepat waktu, konsekuensinya sangat berat, yakni pengembalian dana hingga 70 persen,” ujarnya.