“Harapan pembenahan pendidikan di Rokan Hilir sejauh ini masih sebatas isapan jempol. Meski kepala dinas sudah berganti, praktik di lapangan tidak banyak berubah. Selama dana BOS masih diduga menjadi bancakan, maka mutu pendidikan akan terus terpuruk,” tegasnya.
Kondisi SDN 025 Kelompok Tani menjadi cerminan kegagalan fungsi pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Jika persoalan mendasar seperti kehadiran kepala sekolah, ketersediaan buku, dan kelayakan fasilitas saja luput dari perhatian, maka sulit berharap kualitas pendidikan daerah dapat meningkat.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 025 Kelompok Tani maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan tanggapan resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
[Redaktur: Adi Riswanto]