"Iya bang, yang ini nanti mau diservis lagi. Ini belum selesai," ujarnya.
Terkait tidak adanya alat berat di lokasi, Sugik memberi penjelasan bahwa alat masih berada di jalur yang sama namun sedang diganti operator.
Baca Juga:
Ikadin Sebut Jika RKUHAP Tak Segera Disahkan Bisa Picu Kegaduhan Hukum
"Alat kami masih di satu jalur. Memang kemarin ganti operator. Barang yang belum maksimal akan kami servis ulang. Kasihan masyarakat kalau tidak kami perbaiki. Saya sendiri warga sini, jadi pasti kami benahi," jelasnya.
Namun ketika ditanya mengenai ketiadaan papan informasi kegiatan yang merupakan bagian dari kewajiban transparansi publik, Sugik memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Tidak terpasangnya papan informasi kegiatan membuat warga mempertanyakan besaran anggaran, volume pekerjaan, hingga batas waktu penyelesaian. Ketiadaan papan informasi juga bertentangan dengan aturan keterbukaan publik dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.
Baca Juga:
Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Raperda
Warga berharap pihak terkait, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait di tingkat kabupaten dan provinsi, dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar kegiatan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait masih belum memberikan keterangan resmi mengenai pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
[Redaktur Adi Riswanto]