RIAU.WAHANANEWS.CO, Tanjung Jabung Barat – Jambi.
Pekerjaan normalisasi parit dan pembuatan tanggul di Desa Pasar Senin serta Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan hasil pekerjaan yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan dalam mengatasi banjir.
Baca Juga:
Ikadin Sebut Jika RKUHAP Tak Segera Disahkan Bisa Picu Kegaduhan Hukum
Warga menyebut, minimnya pengawasan dari pihak terkait dan dugaan kurang profesionalnya para pekerja membuat kegiatan tersebut tidak berjalan optimal. Kondisi tanggul disebut sudah mengalami longsor, sementara papan informasi kegiatan tidak terpasang di titik lokasi, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait transparansi proyek.
Seorang warga Desa Pasar Senin mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut, keberadaan tanggul tidak membawa perubahan yang diharapkan.
"Masyarakat berharap dengan kegiatan pembuatan tanggul ini, banjir saat pasang besar bisa dicegah. Tapi setelah ditanggul, kok sama saja. Air masih melimpah dan membanjiri kebun warga. Lihat tanggulnya saja kami tidak puas, tidak bagus. Sekarang alat beratnya sudah pindah, entah ke mana," ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga:
Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Raperda
Keluhan serupa disampaikan warga Desa Mekar Jati. Ia mengatakan, hasil pekerjaan normalisasi parit di wilayah mereka banyak yang rusak.
"Di desa kami, normalisasi parit dan pembuatan tanggul banyak yang tidak beres. Informasinya, kegiatan ini merupakan pokir dari dewan provinsi," ucapnya, Jumat (12/12/2025).
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Sugik selaku pelaksana kegiatan membenarkan bahwa pekerjaan tersebut belum rampung. Ia menyebut, sejumlah titik masih akan diperbaiki.
"Iya bang, yang ini nanti mau diservis lagi. Ini belum selesai," ujarnya.
Terkait tidak adanya alat berat di lokasi, Sugik memberi penjelasan bahwa alat masih berada di jalur yang sama namun sedang diganti operator.
"Alat kami masih di satu jalur. Memang kemarin ganti operator. Barang yang belum maksimal akan kami servis ulang. Kasihan masyarakat kalau tidak kami perbaiki. Saya sendiri warga sini, jadi pasti kami benahi," jelasnya.
Namun ketika ditanya mengenai ketiadaan papan informasi kegiatan yang merupakan bagian dari kewajiban transparansi publik, Sugik memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Tidak terpasangnya papan informasi kegiatan membuat warga mempertanyakan besaran anggaran, volume pekerjaan, hingga batas waktu penyelesaian. Ketiadaan papan informasi juga bertentangan dengan aturan keterbukaan publik dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.
Warga berharap pihak terkait, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait di tingkat kabupaten dan provinsi, dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar kegiatan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait masih belum memberikan keterangan resmi mengenai pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
[Redaktur Adi Riswanto]