Di Kuala Selat, semangat tersebut diterjemahkan dalam bentuk nyata melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat, pemberian dukungan kepada kelompok masyarakat, penandatanganan komitmen pelestarian pesisir serta penanaman mangrove.
Lebih dari sekadar simbol peringatan kemerdekaan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa semangat Merah Putih juga berarti memastikan masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir memperoleh perhatian, perlindungan serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Baca Juga:
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Pemulihan kawasan pesisir Kuala Selat diharapkan mampu mengembalikan fungsi ekologis wilayah yang selama ini terancam abrasi. Mangrove yang tumbuh dan terpelihara nantinya diharapkan menjadi benteng alami yang mampu membantu melindungi garis pantai, menjaga ekosistem serta mendukung keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat.
Jika target rehabilitasi 500 hektare dapat diwujudkan dan diperluas hingga 1.000 hektare, langkah tersebut akan menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang menyelamatkan kawasan pesisir Indragiri Hilir.
Dengan kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, kelompok dampingan, akademisi, tokoh masyarakat dan berbagai pihak lainnya, Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kuala Selat diharapkan meninggalkan warisan yang jauh lebih besar daripada sekadar bantuan sesaat, yakni pesisir yang lebih terlindungi, lingkungan yang kembali pulih serta masyarakat yang semakin kuat dan mandiri.
Baca Juga:
Masyarakat Tembilahan Diimbau Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Kemunculan Monyet Ekor Panjang di Permukiman
Dari Kuala Selat, pesan Merah Putih itu pun kembali ditegaskan: menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan, dan menjaga masyarakat pesisir berarti menjaga masa depan Indonesia.
[Redaktur: Adi Riswanto]