Menurut Herry, keberadaan mangrove memiliki peranan strategis sebagai benteng alami kawasan pesisir. Karena itu, rehabilitasi mangrove harus dibarengi dengan penguatan kesadaran masyarakat agar kawasan yang telah dipulihkan dapat dijaga secara bersama-sama.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa pemulihan lingkungan di Kuala Selat sejalan dengan semangat Ekspedisi Merah Putih Presisi yang turut didorong Kapolri. Menurutnya, kondisi pesisir Kuala Selat membutuhkan langkah rehabilitasi yang serius, terukur dan dilakukan dalam skala besar.
Baca Juga:
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan

“Ekspedisi Merah Putih Presisi yang juga dipromosikan oleh Kapolri itu adalah dengan cara memulihkan lingkungan. Daerah di sini memang sangat membutuhkan sentuhan pemulihan lingkungan yang luar biasa besar,” katanya.
Jumhur menyatakan komitmennya untuk ikut memastikan pelaksanaan rehabilitasi mangrove di kawasan terdampak abrasi. Tahap awal, pemerintah menargetkan penanaman mangrove seluas 500 hektare, dengan harapan cakupannya dapat diperluas hingga mencapai 1.000 hektare.
Baca Juga:
Masyarakat Tembilahan Diimbau Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Kemunculan Monyet Ekor Panjang di Permukiman
“Saya berkomitmen untuk ikut memastikan penanaman mangrove 500 hektare di tempat yang terabrasi. Mudah-mudahan bisa terpenuhi 1.000 hektare untuk ditanam di wilayah ini sebagai bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus pemulihan sosial ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rehabilitasi tersebut tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan penanaman. Keberhasilan pemulihan pesisir sangat bergantung pada proses lanjutan, mulai dari penyediaan bibit, pembibitan, penanaman hingga pemeliharaan tanaman dalam jangka panjang.
Karena itu, program pemulihan kawasan pesisir tersebut juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan berbasis lingkungan atau green jobs.