Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM subsidi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target ke wilayah lain yang berpotensi kelebihan kuota.
Perseroan terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan aman. (tum)