Riau.WahanaNews.co | Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus menambah bukti laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau terkait dugaan penistaan agama.
Ia sebelumnya mengadukan Yaqut ke Polda Riau secara lisan, Jumat (25/2). Hal itu dilakukan terkait ucapan Yaqut yang mengumpamakan suara sepiker masjid dengan gonggongan anjing, usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu (23/2).
Baca Juga:
Paus Benediktus Meninggal Dunia, Menag: Dia Sosok yang Jembatani Perbedaan
Azlaini kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sabtu (26/2) untuk melengkapi alat bukti.
"Kita lengkapi pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video. Kita tunggu tindaklanjutnya," kata Azlaini, usai buat laporan di Polda Riau, Pekanbaru.
Dalam lampiran tanda terima atau bukti laporan pengaduan, laporan diterima Bamin Siaga II SPKT Polda Riau Bripka Edi Mulia perihal dugaan tindak pidana penistaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Beri Sambutan Natal, Yaqut Bahas Pemimpin yang Hargai Keragaman
"Sudah ada tanda terima, kemarin disuruh lengkapi [bukti] kita balik lagi [hari ini]. Sekarang baru video [sebagai bukti]," ujarnya.
Azlaini mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi ahli diantaranya ahli fiqih islam, saksi ahli bahasa, ahli informatika telematika dan saksi ahli hukum.
Dalam hal ini, Azlaini turut mendapat dukungan dari Roy Suryo untuk menjadi saksi ahli. Dia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional. Menurutnya, persoalan menyangkut agama sangat sensitif apabila tidak diselesaikan dengan baik.