Riau.WahanaNews.co - Warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dihebohkan dengan penemuan mayat di dalam sumur pada Minggu (16/6/2024). Korban diketahui bernama Ngadiono Batubara (22) yang ternyata dibunuh dengan cara sadis.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah menangkap Bismar Efraim Panggabean (44), yang mengaku sebagai pelaku.
Baca Juga:
Diduga Korban Pembunuhan, Ibu & Anak di Tambora Ditemukan Tewas dalam Tandon Air
"Bismar mengakui mencekik leher korban, memukul kepalanya dengan kayu, dan mendorongnya ke dalam sumur," kata Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri melalui Kanit Reskrim Iptu Reynaldi Yudhista Indrasari, Senin (17/6/2024).
Korban sebelumnya dikabarkan kabur dari warung remang-remang karena kekurangan uang. Saksi, Sadam Husin (31), yang bersama korban pada malam kejadian, mendapati Bismar yang menunjukkan lokasi sumur tempat korban ditemukan.
Atas kejadian tersebut, Bismar menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 338 dan atau 365 ayat (3) serta Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga:
Diduga Alami Depresi, Kakak Beradik di Kediri Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
[Redaktur: Mega Puspita]