Riau.WahanaNews.co - Warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dihebohkan dengan penemuan mayat di dalam sumur pada Minggu (16/6/2024). Korban diketahui bernama Ngadiono Batubara (22) yang ternyata dibunuh dengan cara sadis.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah menangkap Bismar Efraim Panggabean (44), yang mengaku sebagai pelaku.
Baca Juga:
Negeri! Selama 20 Tahun Ibu di Jepang Simpan Mayat Putrinya di Freezer
"Bismar mengakui mencekik leher korban, memukul kepalanya dengan kayu, dan mendorongnya ke dalam sumur," kata Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri melalui Kanit Reskrim Iptu Reynaldi Yudhista Indrasari, Senin (17/6/2024).
Korban sebelumnya dikabarkan kabur dari warung remang-remang karena kekurangan uang. Saksi, Sadam Husin (31), yang bersama korban pada malam kejadian, mendapati Bismar yang menunjukkan lokasi sumur tempat korban ditemukan.
Atas kejadian tersebut, Bismar menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 338 dan atau 365 ayat (3) serta Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Kasus Dua Mayat di Kebun Alpukat, Diduga Ada Unsur Kriminal
[Redaktur: Mega Puspita]