Riau.WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan, tarif listrik bagi pelanggan 3.500 VA ke atas akan mengalami kenaikan per 1 Juli mendatang. Kenaikan listrik tersebut diperuntukan bagi masyarakat kalangan menengah keatas alias orang kaya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan, bahwa kenaikan Tarif Dasar Listrik atau TDL untuk kelompok masyarakat mampu dipastikan naik 1 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Rencananya, kenaikan tarif listrik tersebut hanya berlaku untuk pelanggan PT. PLN (Persero) dengan daya di atas 3.500 VA.
Kenaikan tersebut bertujuan, agar beban APBN tidak terlalu besar dan di saat yang bersamaan masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.
Adapun untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla menyebutkan, wacana kenaikan TDL oleh pemerintah tentunya sudah melalui pertimbangan yang cukup matang.
Pemerintah diminta untuk memperhatikan lebih, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah melalui program subsidi.
"Berada dalam masa pemulihan ekonomi pasca terjadinya Pandemi Covid-19, pemerintah diminta untuk bisa memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat. Dunia usaha baru bangkit, kalau langsung dihadapkan dengan kenaikan TDL, takutnya mereka jatuh lagi. Mungkin pemerintah menaikan TDL karena harga minyak dunia mulai naik, bahan baku lain untuk memproduksi listrik juga naik. Tapi kita berharap ada semacam subsidi yang diberikan pemerintah untuk kalangan menengah ke bawah," ungkap Roni kepada, Rabu (8/6/2022).