Sementara itu, dalam kedatangan ini menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya Kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) yang selama ini
Padahal sudah sekian tahun masyarakat menunggu hasilnya. Namun sampai sekarang SK tersebut belum kunjung keluar.
Baca Juga:
Zulkifli Hasan Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Aceh Berjalan Lancar
Sehingga ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat yang hidup di pinggir hutan, padahal mereka sangat menggantung hasil dari hutan tersebut
Supriyadi mengatakan, program ini sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo bahwa Hutan Sosial atau KHDPK harus benar-benar dapat dikelola oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi.
"SK Hutan sosial atau KHDPK belum definitif artinya SK dari pak Jokowi belum bisa digunakan," jelasnya.
Baca Juga:
Distribusi Pupuk Subsidi Terhambat Jalan Rusak, Komisi IV DPR Soroti Dampaknya bagi Petani
[Redaktur: Mega Puspita]