Riau.WahanaNews.co, Asahan - Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Asahan untuk segera melakukan proses sertifikasi atas aset-aset desa yang dimiliki, dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 yang diadakan di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
Wakil Bupati mengungkapkan bahwa tujuan dari proses sertifikasi aset desa ini adalah untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan, seperti potensi sengketa antara Pemerintah Desa dan masyarakat ketika Pemerintah Desa berencana untuk memanfaatkan aset-aset desa tersebut.
"Ketika aset-aset desa telah disertifikatkan, Pemerintah Desa akan dapat memanfaatkannya tanpa adanya konflik dengan masyarakat. Sertifikat atas aset tersebut akan dipegang oleh Pemerintah Desa," ungkapnya.
Terakhir, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan karena telah bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan visi "Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter."
Baca Juga:
ATR/BPN Muna Barat Gelar Deklarasi Tuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2025
“Terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan visi dan misinya, semoga kerjasama yang telah terjalin, antara Pemerintah dan BPN Kabupaten Asahan dapat terus terjalin dengan baik”, tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Asahan, Fachrul Nasution, menjelaskan bahwa tujuan dari program PTSL adalah untuk membawa keteraturan dalam administrasi yang berkaitan dengan aset-aset yang dimiliki oleh desa dan untuk menghindari timbulnya sengketa di antara desa-desa.
"Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mempermudah Pemerintah Desa dalam mengintegrasikan data pertanahan, yang menghasilkan data pertanahan yang lebih komprehensif dan berkualitas tinggi. Data ini dapat digunakan sebagai sumber informasi bagi para pengambil kebijakan," tambahnya.
Kegiatan ini juga mencakup pemberian cenderamata oleh Wakil Bupati Asahan dan Kepala BPN Kabupaten Asahan kepada Kepala Desa Sidomulya, yang dikenali sebagai Kepala Desa yang paling responsif dalam pelaksanaan PTSL, serta kepada Kepala Desa Sei Halim Hassak, yang memiliki jumlah berkas yuridis tertinggi dalam program ini.
Acara ini disaksikan oleh berbagai pihak termasuk pejabat daerah, camat, kepala desa, staf BPN Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]