Di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai Rp251,88 juta, yang antara lain untuk pengadaan benih/bibit ternak, pengadaan sapi pejantan, pengendalian risiko dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis, termasuk juga penyuluhan dan pemberdayaan petani.
Dinas ESDM senilai Rp1,45 miliar untuk program pengelolaan ketenagalistrikan. Dinas Sosial senilai Rp5,56 miliar berupa bantuan sosial kepada lembaga non-pemerintahan/panti asuhan.
Baca Juga:
Sindikat Curanmor Bermodus 'Pinjam Motor' Anak Sekolah di Pelalawan, 3 Pelaku Ditangkap
Termasuk bantuan uang untuk anggota veteran. Dinas Pariwisata senilai Rp97,92 juta, yang antara lain untuk program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata dan program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp400 juta untuk pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil senilai Rp14,85 juta untuk program pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
Badan Kesbangpol senilai Rp165 juta antara lain untuk program penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan, termasuk pembinaan dan pengembangan ketahanan ekososbud. Terakhir dari Sekretariat Daerah senilai Rp527,2 juta untuk pemberian beasiswa.
Baca Juga:
Dulu Terbatas, Kini Terang Sepanjang Hari: Warga Pulau Parit Nikmati Listrik PLN 24 Jam
Terkait permintaan DBH Migas sebesar 1 persen bagi Kota Dumai sebagai daerah pengolah, Pemprov menyatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar sangat mendukung aspirasi tersebut.
"Tapi ini kan kewenangan dan ranahnya Pemerintah Pusat dan DPR RI khususnya Komisi XI, karena terkait dengan revisi UU Perimbangan," ujar Kepala Bappedalitbang Riau Emri.
Ketika UU tersebut direvisi tahun lalu, Syamsuar menurutnya sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkeu dan DPR RI, khususnya Komisi XI.