RIAU.WAHANANRES.CO - Indragiri Hulu
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan Tenang, Desa Baturijal Hulu, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran awak media, bentangan sungai tersebut kini dipenuhi ratusan rakit atau ponton yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Baca Juga:
Ketua IWO Inhu Kecam Pencatutan Nama Media dalam Isu Pungli PETI di Peranap
Dari pantauan di lapangan, diperkirakan terdapat sekitar 400 unit ponton PETI yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan Tenang. Aktivitas tersebut menggunakan berbagai jenis peralatan, mulai dari mesin dompeng hingga mesin sejenis Robin, yang beroperasi hampir tanpa henti.
Selain persoalan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan sistem pengelolaan terstruktur dalam aktivitas ilegal tersebut. Salah satunya terkait penunjukan seorang koordinator yang bertugas mengumpulkan dana dari para penambang.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sosok bernama Sutia yang diduga menjadi koordinator baru dalam pengumpulan dana dari para pelaku PETI.
Baca Juga:
Karyawan Kebun dan Kelompok Diduga Pencuri Sawit Nyaris Bentrok di Lubuk Batu Jaya
“Benar adanya Sutia yang menjadi koordinator sekarang. Ia bertugas menerima uang setoran dari setiap PETI sebesar Rp500 ribu per unit ponton dalam seminggu. Yang bersangkutan juga diketahui ikut langsung dalam aktivitas PETI tersebut,” ujar warga, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, pungutan tersebut diduga bukan semata-mata untuk kepentingan umum sebagaimana yang disampaikan, melainkan lebih kepada biaya pengamanan agar aktivitas PETI tetap berjalan.
“Sutia menyampaikan bahwa uang itu untuk kelurahan, namun kami menduga penggunaannya lebih kepada pengamanan. Lokasinya di Sungai Kuantan Tenang, Desa Baturijal Hulu, dengan jumlah ponton hampir 400 unit,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sutia saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan bahwa dirinya mengumpulkan dana dari aktivitas tambang. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Baturijal Hilir.
“Dana yang saya kumpulkan dari hasil tambang digunakan untuk kebutuhan kelurahan. Programnya antara lain pembuatan tenda sosial, perbaikan jalan menuju Pulau Raman, pembelian ambulans, serta bantuan untuk rumah ibadah,” jelas Sutia.
Meski demikian, perbedaan persepsi antara warga dan pihak yang mengelola dana tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana yang bersumber dari aktivitas yang diduga ilegal.
Di sisi lain, keberadaan ratusan ponton PETI di aliran Sungai Kuantan Tenang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Aktivitas ini dikhawatirkan menyebabkan pencemaran air, kerusakan ekosistem sungai, serta mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi informasi yang beredar, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap menunjukkan respons cepat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Peranap menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan langsung turun ke lapangan.
“Sudah kami monitor, saat ini kami sedang di lapangan. Baru hari ini kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat, Selasa (14/4/2026).
Sebelumnya, Polsek Peranap juga telah melakukan razia terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, sedikitnya lima unit ponton tambang dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum.
Selain penindakan, aparat juga telah memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik PETI masih terus berlangsung, bahkan berkembang dengan pola yang lebih terorganisir.
[Redaktur: Adi Riswanto]