Riau.WahanaNews.co - Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau akan memberikan bantuan anggaran pada tahun 2024 untuk rumah ibadah, khususnya masjid, di setiap kecamatan.
Pada Rabu (16/10/2024), tim dari Dinas PUPR PKPP turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan pendataan rumah ibadah yang akan menerima bantuan.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Saat ini, tim berada di Kecamatan Bagan Sinembah untuk mendata jumlah masjid, dengan melibatkan ketua DKM, ketua Pokmas, dan bendahara Pokmas.
Dari hasil pendataan tersebut, Masjid Jamik Nurul Hidayah, yang terletak di Jln. Lintas Sumut-Riau Km 4 Bagan Batu, tercatat sebagai salah satu penerima bantuan.
Pihak Dinas PUPR PKPP juga meminta pengurus Masjid Jami Nurul Hidayah untuk menyusun proposal sebagai bentuk pengajuan resmi kepada dinas.
Baca Juga:
PUPR Kota Tangerang Cek Jalur Mudik Lebaran 2025 untuk Pastikan Keamanan Pemudik
"Kami meminta pengurus untuk segera menyusun proposal agar bantuan bisa diproses lebih lanjut," ujar perwakilan PUPR PKPP.
Sementara Juni, salah satu perwakilan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, mengatakan bahwa setelah semua persyaratan dan dokumen dari pengurus masjid yang berada di Kepenghuluan Bahtera Makmur terpenuhi, pihaknya akan mengajukan ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut.
"Insya Allah, setelah dokumen lengkap kami bawa ke kantor PUPR PKPP Provinsi Riau, dalam waktu kurang dari satu bulan anggaran tersebut akan direalisasikan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pengurus," jelas Juni.